Lagi Polisi Amankan Pelaku Curanmor Setelah Beraksi di Sukarame

Pelaku curanmor dibekuk usai kejar-kejaran dengan polisi di Jalan Sutami-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap AB (25), salah satu pelaku kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Pelaku dibekuk petugas, pada Sabtu 08 Februari 2025 sekira pukul 03.00 WIB.
Pelaku sendiri merupakan warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pihaknya menangkap pelaku usai dipergoki saat melintas di Jalan Ir Sutami bersama kedua rakannya yang lain.
"Ketiga pelaku ini terjaring patroli petugas saat sedang mendorong atau meng step sepeda motor di jalan Ir. Sutami," kata Kompol Enrico Donald Sidauruk.
BACA JUGA:Warga Sukarame Menolak Kosongkan Rumah, Hanya 3 Keluarga yang Pindah
Setelah melakukan upaya pengejaran, akhirnya satu dari tiga pelaku curanmor berhasil ditangkap.
“Terhadap pelaku AB, terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan ditangkap, yang bersangkutan mencoba melawan petugas,” kata Enrico.
Adapun kronologisnya polisi melakukan pengejaran dan berusaha memberhentikan 2 orang pelaku tersebut.
Namun 2 orang tersebut langsung putar-balik dan kabur, polisi melanjutkan pengejaran terhadap 1 orang pelaku yang motornya masih mati dan diduga hasil kejahatan.
BACA JUGA:Puskesmas di Delapan Daerah Lampung Siap Berikan Pelayanan Cek Kesehatan Gratis
Polisi akhirnya berhasil meringkus diduga pelaku di siring semak-semak di Jalan Sutami saat berusaha melarikan diri.
Di Hadapan petugas, Pelaku AB mengaku bahwa motor yang dimaling itu adalah hasil kejahatan (curanmor) di wilayah Sukarame.
"Beberapa wilayah tersebut di daerah Jalan Way Hui dan daerah Universitas Raden Intan UIN Raden Intan Lampung," kata Kompol Enrico.
Polisi kini masih mengejar dua rekan pelaku lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: