Sidang Pembuktian Pilkada Pesawaran: KPU Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah Sesuai Regulasi

Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Pesawaran di Mahkamah Konstitusi--
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Laptop Milik Guru di Sekolah Swasta Bandar Lampung
“Asas ini menegaskan bahwa dokumen yang diterbitkan pejabat berwenang memiliki keabsahan hukum hingga ada keputusan resmi yang membatalkannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zainal menyatakan bahwa satu-satunya cara untuk membatalkan dokumen resmi seperti SKPI adalah melalui dua mekanisme, yakni ditarik kembali oleh pejabat yang menerbitkannya atau melalui keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Tentu ada perdebatan apakah Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memutuskan keabsahan SKPI. Namun, menurut saya, sebaiknya perkara ini diselesaikan melalui jalur yang telah ditentukan dalam sistem hukum kita, yaitu PTUN,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: