PLN UID Lampung dan Kejati Lampung Perkuat Sinergi dalam Pengadaan KHS 2025

PLN UID Lampung dan Kejati Lampung Perkuat Sinergi dalam Pengadaan KHS 2025

Penandatanganan Pakta Integritas Pengadaan Barang dan Jasa oleh 22 Mitra Pekerjaan Konstruksi SR dan APP 1 Phasa di dampingi oleh Managemen PLN UID Lampung dan Kejati Lampung--

“Kolaborasi pendampingan oleh pihak kejaksaan ini merupakan perwujudan dari komitmen PLN dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance. Adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, kami percaya bahwa PLN dan mitra akan mampu mengoptimalkan potensi yang ada untuk menghadirkan layanan listrik yang berkualitas, andal, dan berkelanjutan," tutur Joharifin

Lebih lanjut Joharifin mengatakan bahwa kegiatan pengadaan dengan pendampingan hukum ini merupakan bekal dalam tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan pengadaan yang mengedepankan penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance di lingkungan PLN. 

BACA JUGA:Pelantikan Wali Kota Bandar Lampung Akan Dilakukan di Istana Presiden

BACA JUGA:Desak Periksa Anggota DPR Dari Lampung, AKAR Segera Sambangi KPK dan BI

"Pengadaan Barang/Jasa menjadi area yang rentan terhadap fraud ataupun praktik korupsi, karena terdapat unsur transaksional dan potensi terjadinya konflik kepentingan. Untuk itu, pendampingan pengadaan barang/jasa oleh Kejaksaan menjadi sangat penting. Dukungan dan arahan dari Kejaksaan Tinggi Lampung sangat berharga bagi kami agar dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan mampu memitigasi risiko hukum yang akan terjadi,” pungkas Joharifin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: