Dana BPNT Hilang, Mira Tempuh Jalur Hukum
Mira dan suaminya Dedy, meminta bantuan LBH CAS and Partner dalam kasus dana BPNT yang hilang --
BACA JUGA:Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung di Bakauheni
Menurutnya, data penerima harus dipublikasikan untuk mencegah penyelewengan.
“Ini bantuan pemerintah. Publik harus tahu siapa penerimanya agar tidak ada penyalahgunaan,” tegas Farouk.
Ia menambahkan, laporan serupa sudah banyak diterima Dinas Sosial, menunjukkan adanya masalah serius pada sistem penyaluran.
Farouk juga meminta Bank Mandiri segera memperbaiki koordinasi dengan Dinas Sosial.
BACA JUGA:Sempat Menghilang, Bang Taun Klarifikasi dan Bantah Tuduhan Bunda Dor-Dor
“Sudah dua tahun ini data penerima BPNT tidak pernah terkoordinasi dengan baik,” ungkapnya.
Mira sendiri mengungkapkan bahwa dirinya terakhir menerima bantuan pada November 2020.
Namun, ia baru mengetahui pada akhir 2024 bahwa dana atas namanya telah dicairkan sejak 2021.
“Saya tidak pernah menerima buku rekening atau kartu ATM. Tapi ternyata, bantuan saya telah dicairkan oleh pihak lain,” keluh Mira.
BACA JUGA:Pisah Sambut Kapolsek, Iptu.Rudy Prawira Nahkodai Polsek Jatiagung
Dengan emosi, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak.
“Ini uang untuk orang miskin. Kenapa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab?” tanyanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: