Dinsos dan Kejari Lampura Bersinergi Bantu Anak KPM PKH Dapatkan KIA dan Akta Kelahiran

Dinsos dan Kejari Lampura fasilitasi KIA dan akta anak KPM PKH saat HUT ke-79-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kabupaten Lampung Utara, Dinas Sosial (Dinsos) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara bersinergi memfasilitasi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Plt. Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Ahmad Farouk Wiloka Abung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap anak-anak KPM PKH yang belum memiliki dokumen kependudukan dasar.
“Sinergitas ini menjadi bagian dari peringatan HUT ke-79 Lampung Utara. Kami bersama Kejari, Disdukcapil, dan para pendamping PKH memberikan pendampingan hukum dan administratif dalam pengurusan KIA dan akta kelahiran,” ungkap Farouk, Kamis (12 Juni 2025).
Kegiatan ini melibatkan Kasi Datun, Jaksa Pengacara Negara, dan staf Datun Kejari Lampung Utara, bersama operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG), Dinas Dukcapil, serta Koordinator dan Pendamping PKH di Kecamatan Kotabumi.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Tinjau Langsung Pengamanan WSL Krui Pro 2025 di Pesisir Barat
Program ini difokuskan di Kelurahan Sribasuki dan Kelurahan Rejosari sebagai bagian dari peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) penerima PKH.
“Kami berharap program ini terus berjalan dan menjangkau lebih banyak anak di Lampung Utara, agar mereka memiliki akses identitas resmi yang penting untuk mendapatkan hak dasar seperti pendidikan dan bantuan pemerintah,” tambah Farouk.
Sinergitas ini juga merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik, sebagai wujud kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kotabumi dan Pemerintah Daerah Lampung Utara dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan untuk warga kurang mampu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: