Terganjal Masalah TKDN, iPhone 14 dan iPhone 15 Terancam Ikut Diblokir di Indonesia

Terganjal Masalah TKDN, iPhone 14 dan iPhone 15 Terancam Ikut Diblokir di Indonesia

ILUSTRASI: Sejumlah produk lawas Apple terncam ikut diblokir di Indonesia--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Apple, salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, tengah menghadapi tantangan besar di Indonesia.

Produk terbaru mereka, iPhone 16 masih terganjal regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sehingga dilarang untuk dipasarkan di Indonesia.

Situasi ini menjadi perhatian tidak hanya bagi konsumen setia Apple, tetapi juga bagi pemerintah Indonesia yang berusaha mendorong investasi asing lebih besar ke dalam negeri.

Regulasi TKDN merupakan aturan yang mewajibkan produk teknologi yang dijual di Indonesia memenuhi persentase tertentu komponen dalam negeri. 

BACA JUGA:Tiket Long Weekend Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek di Divre IV Tanjung Karang Ludes Terjual

Sertifikat TKDN Apple, yang menjadi izin legal untuk memasarkan produk mereka di Indonesia, telah habis masa berlakunya. 

Sayangnya, Apple gagal memenuhi komitmen investasi periode 2020–2023 yang menjadi syarat utama perpanjangan sertifikat tersebut.

Situasi ini turut mengancam nasib deretan produk lawas Apple seperti iPhone 14 dan iPhone 15 yang bisa ikut dilarang untuk diperjualbelikan di Indonesia.

Menurut Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Apple belum memenuhi janji investasi sebelumnya. 

BACA JUGA:Cara Jitu Hentikan Iklan Mengganggu di HP Android

Akibatnya, pemerintah hanya memperpanjang proposal investasi baru untuk periode 2024–2026 dengan sanksi yang lebih ringan. 

Namun, jika Apple terus abai terhadap kewajibannya, Kemenperin tidak menutup kemungkinan untuk memberlakukan sanksi yang lebih berat, termasuk pembekuan sertifikat TKDN.

"Apple memiliki kemampuan finansial dan pengaruh besar untuk mematuhi aturan ini. Namun, hingga saat ini mereka belum memaksimalkan potensi yang ada," ujar Febri.

Dalam proposal terbaru, Apple menyatakan akan membangun pabrik AirTag di Batam dengan nilai investasi yang diklaim mencapai US$1 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: