Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih akan Dilantik Pada 6 Februari
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela akan dipercepat.
Sebelumnya Gubernur Lampung terpilih ini akan dilantik pada 7 Februari 2025 mendatang, namun dipercepat 6 Februari 2025.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Provinsi Lampung, Binarti Bintang.
Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan perubahan jadwal tersebut.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekdaprov Lampung Ditutup, Total Ada Sembilan Pendaftar
BACA JUGA:Banjir di Bandar Lampung Mulai Surut, Pemkot Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak
"Iya betul, kami sedang mempersiapkan perubahan jadwal di maksud," Ungkapnya saat dikonfirmasi pada Rabu 22 Januari 2025.
Perubahan jadwal pelantikan gubernur terpilih ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mendagri mengusulkan sejumlah opsi pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam usulannya gubernur-wakil gubernur terpilih tanpa sengketa MK dilantik pada 6 Februari 2025.
BACA JUGA:Trump Berencana Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu Tegaskan Penolakan
BACA JUGA:Fenomena Langka! 6 Planet Bakal Berbaris Hiasi Langit Malam Ini
"Opsi satu, gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis, 6 Februari 2025," Kata Mendagri Tito Karnavian.
Diberitakan sebelumnya, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung terpilih periode 2025-2030, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela, dijadwalkan berlangsung pada 7 Februari 2025 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: