Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekdaprov Lampung Ditutup, Total Ada Sembilan Pendaftar

Ilustrasi pendaftaran jabatan Sekertaris Daerah Provinsi Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung resmi ditutup pada Selasa, 21 Januari 2025, pukul 17.00 WIB.
Seleksi ini digelar berdasarkan surat nomor 02/PANSEL-JPTM/I/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Restuardy Daud, dan telah dibuka sejak 7 Januari 2025.
Anggota Sekretariat Tim Panitia Seleksi, Rendi Reswandi, mengatakan bahwa hingga batas akhir pendaftaran, terdapat 9 orang yang mendaftar secara daring.
"Pendaftaran telah ditutup pada pukul 17.00 WIB hari ini. Berdasarkan data terakhir, ada sembilan peserta yang mendaftar," kata Rendi Reswandi pada Selasa 21 Januari 2025.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Benahi dan Bersihkan Wilayah Pasca Banjir
BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Ajak BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba
Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran adalah seleksi administrasi dan evaluasi rekam jejak pelamar.
Hasil seleksi ini akan diumumkan pada Jumat, 24 Januari 2025.
Ketika ditanya mengenai nama-nama para pendaftar, Rendi menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan karena pendaftaran dilakukan melalui platform daring milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni https://asnkarier.bkn.go.id.
"Kami belum bisa mengetahui detail siapa saja yang mendaftar. Namun yang jelas, jumlahnya ada sembilan orang dan pesertanya terbuka untuk berbagai latar belakang," Ungkapnya.
BACA JUGA:Respon Mayor Teddy Soal Kisruh Kemendiktisaintek: Menko PMK Bakal Tindak Lanjuti
BACA JUGA:Sinergi Polisi dan Pemkot Bandar Lampung Tanam Jagung untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Ia juga menambahkan bahwa sistem pendaftaran tahun ini sudah sepenuhnya dilakukan secara digital, sehingga tidak ada pengumpulan berkas secara manual.
"Seleksi terbuka saat ini dilakukan melalui aplikasi. Kami tidak lagi menerima berkas fisik," Terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: