Polres Lamsel Musnahkan Ratusan Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru 2025
Pemusnahan Miras Oleh Polres Lampung Selatan --
LAMSEL ,MEDIALAMPUNG.CO.ID – Menyongsong malam pergantian tahun baru 2025, Polres Lampung Selatan melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Lilin Krakatau 2024. Sabtu 28 Desember 2024 di halaman Mapolres Lampung Selatan.
Dalam acara tersebut, Kapolres Yusriandi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari capaian kinerja Polres selama tahun 2024.
“Hari ini kita telah melakukan pemusnahan ratusan botol miras hasil Operasi Lilin Krakatau 2024. Ini menunjukkan keberhasilan kami dalam pengungkapan berbagai kasus penting yang menjadi perhatian publik,” ujar Kapolres.
Prosesi pemusnahan miras dilakukan secara simbolis dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Forkopimda, ormas, dan mahasiswa. Mereka secara bergantian memecahkan botol-botol miras tersebut dengan cara membenturkannya ke roda alat berat jenis roller. Setelah itu, alat berat tersebut maju mundur untuk melindas sisa botol hingga hancur sepenuhnya.
BACA JUGA:Polda Lampung Ungkap Kasus Senpira dan Pencabulan
“Kegiatan ini melibatkan banyak pihak untuk memberikan pesan simbolis bahwa memerangi miras adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kapolres.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan malam tahun baru.
“Kami berharap tidak ada lagi kegiatan negatif seperti minum-minuman keras, balap liar, atau membuat keributan ,serta kami sudah disiagakan petugas di pos pengamanan dan tempat wisata untuk memastikan malam tahun baru berjalan aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konvoi berlebihan dan penggunaan kembang api yang dapat membahayakan keselamatan.
BACA JUGA:183 Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Lamsel Selama Tahun 2024
" Keberhasilan ini menjadi bagian dari dukungan Polres Lampung Selatan terhadap program Asta Cita Presiden RI, yang bertujuan menciptakan masyarakat yang tertib dan sejahtera,"pungkasnya
Diketahui Selain memerangi miras, Polres juga aktif mengungkap kasus narkoba serta tindak kriminal lainnya sepanjang tahun 2024.
Tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Selatan, Ustad Rafiqudin, turut memberikan apresiasi atas langkah Polres Lampung Selatan.
“Kami sangat mendukung upaya Polres dalam memberantas kejahatan, baik itu miras, narkoba, maupun kasus lainnya. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: