Tiga Pelaku Curanmor di RS Candimas Medical Center Kotabumi Terekam CCTV

Tiga Pelaku Curanmor di RS Candimas Medical Center Kotabumi Terekam CCTV

Tiga pelaku terekam CCTV saat memantau situasi parkiran motor di basement RS Candimas Medical Center Kotabumi.--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi, kali ini di basement parkiran Rumah Sakit (RS) Candimas Medical Center Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), pada Sabtu (29 Desember 2024) sekitar pukul 03:55 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Medialampung.co.id, terlihat tiga pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor. Ketiganya tampak memantau situasi sebelum melancarkan aksinya. 

Salah satu pelaku mengenakan jaket putih bergaris hitam dan celana pendek, sedangkan dua lainnya memakai jaket coklat dan hitam serta salah satunya mengenakan topi.

Dalam rekaman tersebut, pelaku memantau area basement parkiran sebelum akhirnya membawa kabur satu unit motor Honda Beat milik korban.

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Lima Bangunan di Sukaraja, Korsleting Listrik Jadi Pemicu Utama

Luvia Aruma Putri, pemilik motor yang menjadi korban, mengungkapkan kejadian tersebut baru diketahui saat ia hendak pulang setelah piket malam.

"Baru ketahuan motor sudah tidak ada di bawah parkiran basement RS Candimas Medical Center Kotabumi," jelas Luvia saat dihubungi.

Ia menuturkan bahwa dirinya tiba di RS pada Sabtu malam (28 Desember 2024) sekitar pukul 21:30 WIB untuk bertugas piket malam. 

Saat itu, ia memarkir sepeda motor Honda Beat hitam berplat BE 5056 K di area parkiran basement.

BACA JUGA:Soal Penutupan TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung Klaim Pengelolaan Sudah Sesuai Aturan

Namun, ketika hendak mengambil motornya setelah selesai piket, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat.

"Setelah itu, saya mencoba mencari ke tempat parkir lain, tapi tetap tidak ditemukan. Kemudian, bersama rekan-rekan kerja, saya memeriksa rekaman CCTV, dan terlihat jelas motor saya dicuri," ungkap Luvia.

Luvia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp28.795.000 akibat kehilangan sepeda motor tersebut.

Ia segera melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara dengan nomor laporan LP/B/262/XII/2024/SPKT Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: