Penertiban Pedagang Amparan Pasar Pasir Gintung Akan Dilakukan Minggu Depan
Penertiban Pedagang Amparan Pasar Pasir Gintung Akan Dilakukan Minggu Depan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pedagang Pasar Pasir Gintung yang masih berjualan di area amparan dan belum berpindah ke lokasi yang telah ditentukan, meskipun telah diberikan peringatan hingga pemaksaan.
Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan kebijakan pemindahan tersebut. Ia menilai bahwa berjualan di lokasi baru akan lebih sulit untuk mendapatkan pembeli.
"Soal pemindahan ini kami sudah tahu. Kemarin kami sudah pindah ke dalam, tetapi tempatnya sepi. Pembeli tidak ada, penghasilan jadi berkurang. Tidak ada yang belanja ke dalam," ujarnya, Minggu 29 Desember 2024.
Menurut pedagang tersebut, jumlah pembeli menurun akibat banyaknya pedagang amparan dari wilayah lain yang terus berdatangan.
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Lima Bangunan di Sukaraja, Korsleting Listrik Jadi Pemicu Utama
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap pedagang amparan pada minggu depan.
"Penertiban pedagang emperan ini akan kami lakukan minggu depan," ungkap Wilson.
Menanggapi keberatan dari para pedagang, Wilson menyebut bahwa pihaknya tetap akan menjalankan penertiban sesuai aturan, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.
"Tindakan ini bukan hanya dilakukan oleh Dinas Perdagangan, tetapi kami akan melibatkan semua pihak yang diperlukan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: