Antisipasi Kriminalitas Jelang Tahun Baru, Polres Lampung Utara Razia Miras

Antisipasi Kriminalitas Jelang Tahun Baru, Polres Lampung Utara Razia Miras

Polres Lampung Utara gencarkan razia miras demi keamanan malam tahun baru--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Jajaran Polres Lampung Utara mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Tahun Baru 2025. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah razia minuman keras (miras), termasuk penyitaan beberapa liter tuak, pada Jumat, 27 Desember 2024.  

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah dampak negatif yang sering muncul akibat konsumsi miras, terutama pada momen perayaan malam tahun baru.  

"Kegiatan ini untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman keras," ujar Kapolres.  

BACA JUGA:Gelombang Setinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Lampung, BMKG: Tetap Waspada

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini juga bertujuan menekan peredaran minuman beralkohol yang sering menjadi pemicu tindak kriminalitas.  

"Razia ini dilakukan secara konsisten untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman keras. Terutama pada saat menjelang perayaan malam pergantian tahun baru," imbuhnya.

AKBP Deddy Kurniawan juga menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan masyarakat tidak terjebak dalam euforia yang berlebihan.  

"Kita tidak ingin masyarakat larut dalam euforia pada saat tahun baru dengan minum-minuman keras yang kemudian berdampak terhadap aksi-aksi kriminalitas," tegasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: