Melalui Verifikasi Dan Validasi Desa Karangrejo Tetapkan 21 KPM Penerima BLT DD 2025

Melalui Verifikasi Dan Validasi Desa Karangrejo Tetapkan 21 KPM Penerima BLT DD 2025

Proses Verifikasi dan Validasi penerima KPM BLT DD desa Karangrejo -Foto - Wiji ([email protected])-

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Desa Karangrejo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan menggelar Verifikasi dan Validasi KPM BLT DD Tahun Anggaran 2025 pada hari Jum'at 14 Desember 2024 

Bahwasanya pelaksanaan verifikasi ini guna  menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 

Dalam pelaksanaannya pelaksanaan laksanaan Verifikasi dan Validasi ini di dampingi oleh  pemerintah Kecamatan serta Pendamping Desa serta bhabinkamtibmas yang secara langsung  melihat langsung kondisi calon penerima bantuan yang diusulkan oleh pihak desa 

Dimana pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan UU No 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 

BACA JUGA:Proyek Talud Diduga Bermasalah, Warga Kelapa Tujuh Soroti Kualitas Pengerjaan

Serta Permendes No 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 

Dimana Penggunaan alokasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 maksimal 15 persen dari pagu anggaran Dana Desa 

Kepala Desa Karangrejo Feriode mengatakan bahwa  sesuai dengan keputusan dan survey maka pemerintah desa bersama Tim Dati Kecamatan memutuskan 21 calon penerima BLT DD Tahun 2025 

" Penetapan  calon KPM ini sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan Validasi bersama Pihak kecamatan serta disaksikan bhabinkamtibmas , BPD dan Kadus kemudian dimusyawarahkan dan ditetapkan 21 KPM Calon penerima BLT DD Tahun 2025 nanti ,"Terang Feriode 

BACA JUGA:Meresahkan Masyarakat, Polsek Sukarame Bubarkan Gerombolan Anak Punk

Masih menurutnya Semoga bantuan BLT DD ini nantinya dapat bermanfaat bagi penerima bantuan tersebut,"pungkasnya 

Sementara  Kasi Ekobang Kecamatan Jatiagung Andi Dharmawan mengatakan bahwa kriteria penerima BLT DD yakni miskin ekstem, penyakit menahun ,disabilitas,lansia serta KK tunggal dan tidak mendapatkan bantuan yang lain dan masuk dalam data P3KS

Andi juga berpesan agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan supaya tidak terjadi kecemburuan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: