Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Ilustrasi kondisi bangunan di Kotabaru, Lampung--

2. Konsultasi dengan Pemerintah Pusat. 

Konsultasi teknis dengan Bappenas dan Kemenko Perekonomian dilakukan untuk memasukkan Kawasan Kotabaru dalam RPJMN dan menjadikannya Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi mengajukan surat rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri pada 18 Oktober 2024, yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Ditjen Bangda.  

3. Alokasi Anggaran Terarah. 

Melalui APBD-P 2024, sejumlah program strategis didanai, seperti pembangunan Taman Kehati Lampung, penyusunan DED embung, dan pengembangan rencana kawasan. 

Untuk tahun 2025, program lanjutan mencakup rehabilitasi jalan utama, studi kelayakan, dan pembangunan infrastruktur pendukung berbasis Green dan Smart City.  

BACA JUGA:Bersama TNI dan Polri Pemdes Karangrejo Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Dan Masyarakat

BACA JUGA:Penguatan Sistem Kesehatan: Langkah Strategis Eliminasi HIV 2030 di Indonesia

4. Pembentukan Badan Pengelola Kotabaru. 

Sebagai langkah penting, pemerintah akan membentuk Badan Pengelola Kotabaru untuk memastikan pengelolaan kawasan secara profesional dengan melibatkan para ahli.  

Pj Gubernur Samsudin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kawasan Kotabaru.  

“Kami berharap Kotabaru dapat ditetapkan sebagai PSN, sehingga membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, baik dari sisi pembiayaan, regulasi, maupun koordinasi lintas sektoral,” ujar Samsudin di Mahan Agung, Jumat 6 Desember 2024.  

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis, dengan dukungan seluruh pihak, Kawasan Kotabaru akan menjadi ikon pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lampung.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: