Divre IV Tanjung Karang Imbau Masyarakat Tidak Membuka Kembali Perlintasan Liar yang Sudah Ditutup

Divre IV Tanjung Karang Imbau Masyarakat Tidak Membuka Kembali Perlintasan Liar yang Sudah Ditutup

Divre IV Tanjung Karang Imbau Masyarakat Tidak Membuka Kembali Perlintasan Liar yang Sudah Ditutup--

BACA JUGA:Sebanyak 20 Motor Operasional untuk Puskesmas Dibagikan Pemkot Bandar Lampung

41 titik dijaga, meliputi:

20 dijaga PT KAI.

18 dijaga pemerintah daerah.

3 dijaga swadaya masyarakat.

BACA JUGA:Dishub Bandar Lampung Siapkan Langkah Antisipasi Kemacetan Jelang Nataru 2025

139 titik merupakan perlintasan liar.

17 titik perlintasan tidak sebidang:

8 flyover.

9 underpass.

BACA JUGA:Dishub Bandar Lampung Siapkan Langkah Antisipasi Kemacetan Jelang Nataru 2025

Hingga November 2024, PT KAI Divre IV Tanjung Karang telah menutup 21 titik perlintasan liar di wilayah kerjanya.

Lokasi Penutupan Perlintasan Liar. Beberapa lokasi perlintasan liar yang telah ditutup antara lain:

1. KM 27+2/3 Gedungratu – Rejosari, Merak Batin.

2. KM 32+1/2 Rejosari - Branti, Branti Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: