Buronan Kasus Narkoba Asal Lampung Ditangkap di Aceh, Satu Polisi Alami Luka Tembak

Buronan Kasus Narkoba Asal Lampung Ditangkap di Aceh, Satu Polisi Alami Luka Tembak

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengonfirmasi bahwa A, salah satu buronan kasus narkoba yang kabur dari ruang tahanan pada Desember 2023, berhasil ditangkap.

A diketahui melarikan diri bersama tiga tahanan lain dari sel Polda Lampung dengan memotong jeruji besi menggunakan gergaji.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Aceh terkait penangkapan tersebut.

"Benar, A telah diamankan oleh Polres Aceh Utara. Tim dari Polda Lampung sudah disiapkan untuk berangkat ke lokasi," ujar Yuni, Senin 28 April 2025.

BACA JUGA:Mental Breakdown: Tanda-tanda, Penyebab dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Aturan Baru Royalti Batu Bara, BUMI dan Adaro Kini Bisa Bernapas Lega

Selain menjalin koordinasi dengan Polda Aceh, Polda Lampung juga berkomunikasi intens dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menentukan proses hukum lanjutan.

"Untuk berkas perkara tersangka A sudah dinyatakan lengkap. Kini kami menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum Kejati Lampung," tambahnya.

Penangkapan A berlangsung pada Sabtu malam 26 April 2025 di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. 

Saat diperiksa, pria berusia 30 tahun tersebut dipastikan merupakan buronan kasus narkoba dari Lampung.

BACA JUGA:OJK Tetap Optimistis Meski Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI

BACA JUGA:Aliansi Panjang Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Wali Kota Bandar Lampung

Dalam operasi tersebut, satu anggota polisi dilaporkan mengalami luka tembak di pipi kiri.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 992 gram sabu-sabu serta satu pucuk airsoft gun dari tangan A.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: