Fredy Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan 140 SK PNS di Lingkungan Pemprov Lampung
Pj Sekdaprov Lampung Fredy saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy, mewakili Pj Gubernur Lampung Samsudin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Acara berlangsung di Green Sport Arena (GSA), Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat 29 November 2024.
Pada kesempatan yang sama, Fredy juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 140 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021 yang resmi diangkat menjadi PNS per 1 September 2024.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.373/4751/M/VI.04/2024 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional, serta SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/4752/M/VI.04/2024 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Lampung.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Apresiasi Pengamanan Pilkada 2024 yang Kondusif
BACA JUGA:Penerima Bantuan HUT KORPRI di Lampung Utara Mayoritas Orang Mampu
Fredy menyampaikan bahwa SK yang diterima tidak hanya menjadi dokumen legal, tetapi juga wujud kepercayaan negara kepada para penerimanya.
“SK ini harus menjadi motivasi untuk terus mengabdi dengan semangat dan tanggung jawab,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji jabatan bagi para PNS merupakan bentuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“Sumpah janji ini bukan sekadar ritual, tetapi pengingat bahwa setiap langkah Anda adalah amanah bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA:Pentingnya Diagnosis Dini untuk Infeksi Jamur Ginjal
BACA JUGA:Kode Redeem FF 29 November 2024, Dapatkan Item Langka dan Diamond GRATIS Sekarang!
Kepada para Pejabat Fungsional yang baru dilantik, Fredy berpesan bahwa jabatan ini adalah amanah besar yang menuntut peningkatan kompetensi dan kinerja untuk mendukung tujuan organisasi.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah awal untuk melaksanakan amanah yang dipercayakan negara. Jabatan fungsional merupakan pilar utama dalam melaksanakan tugas berbasis keahlian dan keterampilan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: