Pj Gubernur Lampung Sambut Kunker BAP DPD RI Bahas Transparansi dan Penyelesaian Sengketa

Pj Gubernur Lampung Sambut Kunker BAP DPD RI Bahas Transparansi dan Penyelesaian Sengketa

Pj Gubernur Lampung, Samsudin saat menerima kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Publik DPD RI--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu 20 November 2024.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024.  

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua BAP DPD RI, Dr. KH. Ir. Abdul Hakim, M.M., beserta anggota, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., jajaran Forkopimda Lampung, dan Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani.  

Dalam sambutannya, Samsudin mengucapkan selamat datang kepada Ketua BAP DPD RI dan rombongan. 

BACA JUGA:Mulai 1 November 2024 Polda Lampung Mewajibkan BPJS Kesehatan Syarat Penerbitan SIM

BACA JUGA: Pj Gubernur Lampung Samsudin Terima Audiensi dari BKKBN Provinsi Lampung

Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam dan solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat Lampung.  

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua BAP DPD RI dan rombongan di Provinsi Lampung. Semoga kunjungan kerja ini mencapai tujuannya dengan memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi daerah kami,” kata Samsudin.  

Pj Gubernur Lampung menegaskan pentingnya kunjungan ini untuk menyelesaikan persoalan yang ada dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya daerah. 

Beberapa isu yang dibahas meliputi:  

1. Kasus Dugaan Pelanggaran Kerja Sama: Persoalan antara anggota Petani Plasma Kampung Purwa Negara dan pengurus KUD Karya Makmur.  

BACA JUGA:Dukung Program Asta Cita , Polres Lamsel Luncurkan Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Pemerintah Desa Purwotani Bagikan BLT DD Tahap Akhir dan Bagikan Insentif

2. Sengketa Tanah Desa Way Huwi: Permasalahan tanah di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: