Kapolresta Bandar Lampung Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Pengaduan Kamtibmas

Kapolresta Bandar Lampung Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Pengaduan Kamtibmas

Kapolresta Bandar Lampung Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Pengaduan Kamtibmas--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Layanan ini beroperasi 24 jam untuk memudahkan warga dalam melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolresta saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Olok Gading, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

“Kami ingin memastikan masyarakat Bandar Lampung memiliki akses cepat untuk melaporkan insiden atau potensi gangguan keamanan. Call Center 110 adalah layanan gratis yang akan segera ditanggapi oleh petugas kepolisian,” ujar Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K.

Ia menjelaskan, dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu khawatir terkait cara atau tempat melaporkan masalah keamanan. Begitu laporan diterima, petugas akan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

BACA JUGA:Mantan Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno Tutup Usia

“Respon cepat adalah kunci, dan kami memastikan setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Layanan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melaporkan tindak kriminal, tawuran, kebakaran, hingga kecelakaan lalu lintas. Kapolresta juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak menyalahgunakannya dengan memberikan laporan palsu atau informasi yang tidak relevan.

Melalui layanan ini, Polresta Bandar Lampung berharap dapat meningkatkan rasa aman di masyarakat serta memperkuat kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga ketertiban, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: