Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah Residivis Begal

Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah Residivis Begal

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Muhamad Rifai, pelaku penembakan terhadap istrinya, Yeni Jalia, berhasil ditangkap polisi. 

Diketahui bahwa Rifai merupakan residivis kasus begal yang terjadi pada tahun 2000.

Penangkapan Rifai dilakukan oleh pihak kepolisian pada Kamis malam 3 Oktober 2024 di sebuah rumah makan yang berada di sekitar Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadillah Astutik menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui asal senjata api yang digunakan oleh pelaku.

BACA JUGA:Samsat Lampung Berikan Diskon Pajak dan Bebas Denda Hingga Desember 2024

BACA JUGA:Kantor Balai Desa Banjarwangi Rusak Parah, Pemerintah Diharap Segera Tanggap

"MR adalah residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (begal) pada tahun 2000. Saat ini, kami masih menyelidiki dari mana asal senjata api tersebut," kata Umi, Minggu 6 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa penembakan ini dipicu oleh perselisihan rumah tangga yang sering terjadi antara keduanya.

"Berdasarkan keterangan saksi, pasangan ini sering bertengkar. Pada saat sebelum penembakan, korban mendapati pesan dari seorang wanita lain di ponsel suaminya, yang memicu pertengkaran hebat dan berakhir dengan penembakan," jelasnya. 

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang mengancam hukuman 10 tahun penjara.

BACA JUGA:Pemberantasan Mafia Tambang dan Sawit, Tugas Penting Presiden Terpilih

BACA JUGA:Bawaslu Periksa Camat di Pesawaran yang Diduga Bawa APK Paslon

Kemudian juga berdasarkan UU Darurat No. 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 20 tahun.

Diketahui sebelumnya peristiwa ini terjadi di Dusun 1, Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa 1 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: