KPU Lampung Rilis DPT Pilkada 2024, Berikut Data Lengkapnya

KPU Lampung Rilis DPT Pilkada 2024, Berikut Data Lengkapnya

DPT Pilkada 2024 Provinsi Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) telah merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Lampung tahun 2024.

Jumlah DPT Provinsi Lampung untuk Pilkada 2024 mencapai 6.515.869 pemilih, yang terdiri dari 3.304.463 pemilih laki-laki dan 3.211.406 pemilih perempuan.

Pemilih tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.651 kelurahan/desa, dengan total 13.282 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU Provinsi Lampung juga mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas, yaitu sebanyak 22.706 orang. Rincian pemilih disabilitas tersebut meliputi:

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ajak Dewan Dakwah Islamiyah Berkontribusi Sebarkan Dakwah Rahmatan Lil 'alamin

- Disabilitas fisik: 9.271 orang

- Disabilitas intelektual: 1.486 orang

- Gangguan mental: 3.768 orang

- Disabilitas sensorik wicara: 3.987 orang

- Disabilitas rungu: 1.307 orang

- Disabilitas netra: 2.887 orang

BACA JUGA:Cuaca Tidak Stabil, Dinkes Kota Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penyakit ISPA

Jumlah pemilih disabilitas ini mengalami peningkatan sekitar 315 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.

Berikut rincian DPT di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung untuk Pilkada 2024:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: