Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Lampung, Pj Gubernur Samsudin Ingatkan 3 Fungsi Utama DPRD
Pelantikan 84 Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029 --
Pj Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dengan kepala daerah untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Ia berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk menyukseskan Pilkada serentak yang akan datang.
BACA JUGA:Hidupkan Kegiatan, Pemprov Lampung Akan Gelar Shalat Jum'at di Masjid Kota Baru
BACA JUGA:Lantik Dua Wakil Direktur RSUDAM Lampung, Ini Pesan Pj Gubernur Samsudin
"Pilkada serentak 2024 adalah momentum penting untuk menyelaraskan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, para anggota DPRD diawasi oleh berbagai lembaga seperti KPK, BPK, dan BPKP.
"Tanggung jawab ini harus diemban dengan penuh kehati-hatian, mengingat besarnya harapan masyarakat terhadap kinerja DPRD," tambah Samsudin.
Samsudin menekankan bahwa peraturan daerah harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
"Peraturan daerah harus menjadi solusi, bukan menambah masalah baru," tegasnya.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Kota Baru, Pj Gubernur Samsudin Resmikan Gedung Kantor Baru Dinas Perhubungan
Dalam hal penyusunan anggaran, Samsudin mengingatkan bahwa alokasi dana harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
"Anggota DPRD harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan DPRD untuk menciptakan keseimbangan dalam pemerintahan.
"Pengawasan yang efektif akan memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai peraturan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: