Putusan MK Buka Peluang Koalisi Non-Parlemen di Pilgub Lampung 2024

Putusan MK Buka Peluang Koalisi Non-Parlemen di Pilgub Lampung 2024

Ilustrasi Pilkada 2024--

Selain itu, ada kemungkinan Herman HN, yang sebelumnya didukung oleh NasDem, bisa kembali maju jika NasDem menarik dukungannya dari Gerindra.

Berdasarkan hasil Pileg 2024, dari total 85 kursi yang ada di DPRD Lampung, Partai Gerindra meraih 16 kursi, PDIP mendapatkan 13 kursi, PKB memperoleh 11 kursi, dan Golkar juga mendapatkan 11 kursi. 

BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Buka Seleksi CPNS 2024

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, Berikut Rincian Formasi di Setiap Instansi

Partai lainnya seperti NasDem, Demokrat, PAN, dan PKS juga berhasil memperoleh kursi, masing-masing dengan jumlah yang berbeda. 

Dengan perubahan aturan ini, Pilgub Lampung yang sebelumnya diprediksi akan sepi persaingan, kini menjadi ajang yang lebih menarik untuk dinantikan, terutama terkait kemungkinan munculnya koalisi partai non-parlemen yang akan mencalonkan pasangan calon baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: