RSJ Lampung Miliki Tiga Program Prioritas, Diantaranya Aplikasi Rojana Memudahkan Pelayan Masyarakat

RSJ Lampung Miliki Tiga Program Prioritas, Diantaranya Aplikasi Rojana Memudahkan Pelayan Masyarakat

Tampak depan Kantor Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung --

"Untuk rumah sakit jiwa daerah Provinsi Lampung ini tidak ada kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjaring ODGJ yang ada di kabupaten. Karena sifat dari rumah sakit adalah hanya untuk melayani bukan menjaring pasien ODGJ. Pemerintah daerah yang ingin menjaring ODGJ harus bekerja sama dengan Dinsos kemudian rumah sakit yang melakukan pelayanan perawatan terhadap pasien," Ujarnya.

Terakhir untuk prosedur bagi masyarakat yang ingin melakukan perawatan di RSJ Daerah Provinsi Lampung melakukan langkah berikut. 

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Pj Gubernur Samsudin Ngopi Bersama Masyarakat Seputaran Mahan Agung

BACA JUGA:3.220 Unit Alkes Bermekuri Ditarik dari Lampung dan Bengkulu

"Apabila ada keluarga yang terindikasi ODGJ yaitu yang pertama dengan menggunakan BPJS. Cukup membawa surat rujukan dan langsung mendaftar ke poliklinik rumah sakit jiwa daerah provinsi Lampung. Bagi yang tidak memiliki BPJS bisa membawa identitas pasien yang akan dirawat dan langsung mendaftar ke poliklinik,"pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: