Pemprov Lampung Akan Terima 7.427 formasi CPNS dan PPPK, Berikut Rinciannya
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan usai mengikuti Paripurna DPRD Provinsi Lampung --
Selain itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan secara rinci kebijakan Pengadaan PNS tahun anggaran 2024, yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS tahun anggaran 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS tahun anggaran 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: