Ungkap Berbagai Kasus, 17 Personel Polresta Bandar Lampung Terima Penghargaan
17 Personel Polresta Bandar Lampung Terima Penghargaan, Atas Prestasi Ungkap Kasus di Bandar Lampung--
MEIDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi, mulai dari pengungkapan kasus narkoba hingga menangkap kawanan bajing loncat.
Pemberian penghargaan dilakukan di Lapangan apel Mapolresta setempat, Senin 12 Agustus 2024.
Selaku Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa ada 17 personel yang diberikan reward atau penghargaan atas prestasi dalam bertugas.
"Ada sebanyak 17 personel yang kita berikan penghargaan, atas prestasi yang mereka raih, seperti pengungkapan kasus peredaran narkoba hingga mengungkap kasus bajing loncat" Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K.
BACA JUGA:Disperkim Kota Bandar Lampung Keluarkan Tiga Izin Pembangunan Perumahan
Sebanyak 17 personel yang menerima penghargaan diantaranya terdiri personel Polsek Teluk Betung Utara, Polsek Panjang, SatLantas Polresta Bandar Lampung, dan Sie Humas.
6 personil Polsek Teluk Betung Utara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan menyita 9 kg ganja dan 241 gram sabu sabu, serta 7 personel Polsek Panjang berhasil mengungkap kasus bajing loncat.
Sedangkan 3 personil Satlantas Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan Kasi Humas Polresta Bandar Lampung berhasil meraih penghargaan teraktif amplifikasi berita tingkat Polda Lampung.
Mantan Kapolres Wonosobo, Polda Jateng, berharap momentum ini bisa dijadikan motivasi bagi personel lainnya untuk berlomba lomba untuk mengukir prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Setelah Diberlakukan Gratis, Uji KIR Mengalami Kenaikan Hingga 100 Persen
"Harapannya, personel makin meningkatkan prestasi, ini apresiasi kami dan bisa memotivasi personel lainnya mengukir prestasi dan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat" Jelas Kombes Pol Abdul Waras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: