Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Pesisir Barat
Ombudsman RI lakukan kunjungan kerja ke Pemkab Pesisir Barat.-FOTO DOK.-
Karena itu, paling lambat pada 7 Agustus 2024 mendatang, Ombudsman RI akan menerima jawaban atau tanggapan terhadap hasil temuan dari pihak terlapor dan pihak terkait lainnya.
“Selain itu, Ombudsman RI juga akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan pada 14 Agustus 2024, kepada Bupati Pesbar, Gubernur Lampung, Menteri Dalam Negeri RI, serta Kapolri. Sedangkan, untuk monitoring pelaksanaan tindakan korektif dijadwalkan pada 25 September 2024,” singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: