Wabup Pesisir Barat Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Wabup Pesisir Barat Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Zyarif menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2025--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Senin 29 Juli 2024 menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar tahun 2025, di ruang rapat gedung DPRD setempat.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pesbar, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I, Ripzon Efendi, Wakil Ketua II, Ali Yudiem. 

Selain itu, hadir juga Wakil Bupati Pesbar A.Zulqoini Syarif, S.H., Penjabat (Pj) Sekda Pesbar Drs.Jon Edwar, M.Pd., Kepala OPD di lingkungan Pemkab setempat, unsur Forkopimda dan undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Pesbar, A.Zulqoini Syarif, mengatakan, dokumen KUA APBD tahun 2025 merupakan dokumen yang memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian asumsi dan target dimaksud. 

BACA JUGA:Dinilai Strategis Bundaran Kota Baru Akan Jadi Lokasi Upacara Peringatan HUT RI

KUA APBD akan digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS APBD tahun 2025.

“Dokumen PPAS APBD tahun 2025 disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan Pemerintah Daerah yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan Nasional dan Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.

Ditambahkannya, dalam dokumen itu tergambar sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan. 

RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2025 merupakan penjabaran tahun ketiga RPJMD Kabupaten Pesbar tahun 2021-2026 yang sebagaimana dipahami bersama, bahwa RPJMD Kabupaten Pesbar tahun 2021-2026 menetapkan visi daerah yakni terwujudnya Kabupaten Pesbar yang amanah, maju dan sejahtera.

BACA JUGA:16.434 Anak di Pesisir Barat Telah Imunisasi Polio

“Dalam dokumen RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2025 dengan tema pembangunan yang ditetapkan adalah pemantapan ekonomi masyarakat dan meningkatnya kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan infrastruktur,” jelasnya.

Dijelaskannya, adapun garis besar target makro dalam penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun 2025, antara lain target pertumbuhan ekonomi sebesar 3,80-4,30%, target PDRB perkapita sebesar Rp33.57-34.15 juta, target tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,41%, target kemiskinan sebesar 13,04%, target IPM sebesar 71,25 poin, dan target rasio gini sebesar 0,30-0,29.

“Target-target makro pembangunan daerah tahun 2025 mendatang telah melalui proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung, dengan memperhatikan perkembangan saat ini dan tahun mendatang dan melihat pada kerangka ekonomi daerah tahun 2024,” ungkapnya. 

Sementara itu, kata Zulqoini, dalam rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 itu, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp893.995.878.350  yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp68.984.822.129 pendapatan transfer sebesar Rp809.920.942.076 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15.090.114.145.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: