Sosialisasi dan Bimtek RLH di Jatiagung, Sudin Tegaskan Menjaga Hutan Merupakan Tugas Bersama
Sosialisasi dan Bimtek RLH di Kecamatan Jatiagung -Foto - Wiji ([email protected])-
LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin melaksanakan sosialisasi dan bimtek Pelaksanaan Rehabilitasi Lahan dan Hutan (RLH) di Desa Karangrejo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu, 27 Juli 2024
Dalam sambutannya, Sudin mengajak agar masyarakat bisa menjaga hutan karena itu adalah tugas bersama.
Salah satunya dengan cara melakukan penanaman pohon di wilayah yang masuk dalam kawasan register ini
"Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga alam ini, jadi menjaga hutan ini tanggung jawab kita semuanya, bukan tanggung jawab pemerintah saja," ungkapnya
BACA JUGA:Ini Harapan Para Buruh untuk Para Calon Gubernur Lampung: Ciptakan Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya
Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung itu juga mengatakan bahwa keberadaan hutan sangat penting terutama dalam menjaga lingkungan dari banjir atau longsor di musim hujan
Maka dalam kesempatan itu Sudin turut membagikan bibit alpukat kepada masyarakat dengan harapan selain bisa membantu perekonomian juga bisa menjadi penghijauan di wilayahnya
"Jadi pembagian bibit alpukat ini selain sebagai penghijauan nantinya juga bisa menghasilkan uang bagi masyarakat. Fungsinya sebagai penghijauan jalan serta bisa menjaga alam," terangnya
Menurutnya, di wilayah Kecamatan Jatiagung masih ada kawasan hutan register yang masuk dalam kawasan hutan sosial
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Dua Tersangka Aksi Tawuran di Desa Kunjir Rajabasa
"Hutanan Sosial itu tidak bayar tapi ada punya ketetapan hukum yang mana seseorang bisa menggunakan hak pakainya selama 35 tahun dan bisa diperpanjang hingga 100 tahun sehingga masyarakat bisa tenang karena punya ketetapan hukum," jelasnya
Sementara saat disinggung mengenai adanya oknum yang mengakui bahwa tanah register yang ada di Jatiagung bisa dibebaskan, Sudin menjawab tegas bahwa itu tidak bisa
"Nggak bisa saya jawab tidak bisa dibebaskan, tapi pemerintah punya cara lain yaitu dengan cara di jadikan hutan sosial itu tadi. Tidak memiliki tapi bisa menikmati selamanya," tutupnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: