Pj Gubernur Samsudin Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi Pertanggungjawaban APBD 2023

Pj Gubernur Samsudin Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi Pertanggungjawaban APBD 2023

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Paripurna DPRD Provinsi Lampung --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung Samsudin sampaikan jawaban atas pandangan fraksi- fraksi  DPRD Provinsi Lampung dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Lampung tahun anggaran 2023.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum dari semua fraksi yang berupa apresiasi, kritik, saran dan masukan yang telah diberikan Kami," ungkapnya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi, Rabu 24 Juli 2024.

"Pertama kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dalam mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Lampung yang ke-10 kalinya. hal tersebut tidak mungkin dapat tercapai tanpa adanya dukungan serta kerjasama yang baik dari berbagai pihak termasuk pihak legislatif sebagai salah satu gerbang pengawasan sehingga kami dapat tetap bekerja sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku," sambungnya. 

Samsudin juga menambahkan bahwa pendapatan daerah yang terealisasi sebesar 86,33% dari target APBD tahun 2023 cara persentase capaian dibandingkan 2022 mengalami penurunan 2,20%.

BACA JUGA:Penyelenggaraan Haji 1445 H, Kepala Kemenag Lampung: Sukses Ini Berkat Kerja Keras Semua Pihak

"Namun demikian pemerintah Provinsi Lampung akan terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan salah satunya melalui kemudahan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi signal Samsat digital nasional, dan e SanDisk elektronik, Samsat Desa pembayaran pajak kendaraan bermotor di desa melalui bumdes dan desa Mart di 13 kabupaten se-Provinsi Lampung,"jelasnya. 

Kemudian disisi belanja daerah pemerintah provinsi Lampung merealisasikan sebesar 85,12%.

Hal ini tentu saja menyesuaikan terhadap pencapaian pendapatan daerah 86,33% belanja daerah.

"Memang belum terealisasi 100%, Namun demikian pemerintah Provinsi Lampung secara umum telah melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada," ungkapnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Lampung

Kemudian Samsudin menjawab atas pandangan fraksi PDI Perjuangan yang menekankan pentingnya sinkronisasi dan konsistensi antar dokumen perencanaan pusat dan daerah, ataupun dengan dokumen lainnya.

Seperti tujuan pembangunan berkelanjutan rencana tata ruang wilayah dan kajian lingkungan hidup strategis.

"Untuk itu kami sampaikan bahwa dokumen raperda RPJPD telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional atau RPJPD tahun 2025 tahun 2045,"terangnya. 

Kemudian dari fraksi Gerindra menekankan substansi terkait pentingnya pengelolaan sumber daya lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan serta ketimpangan di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: