Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah dengan Sistem e-Review
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID –Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, membuka kegiatan Sosialisasi Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa 2 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan efektif.
Menurutnya, digitalisasi pengawasan melalui penerapan aplikasi e-Review menjadi langkah konkret dalam mendorong transformasi sistem pengawasan pemerintah daerah yang lebih modern dan terintegrasi.
"Digitalisasi pengawasan melalui penggunaan aplikasi e-Review merupakan langkah nyata untuk mendorong transformasi sistem pengawasan pemerintah daerah yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi," ujar Marindo.
BACA JUGA:Disdikbud Lampung Ungkap 20 SMA dengan Tingkat Kelulusan PTN Tertinggi Tahun 2026
Ia menjelaskan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel terus meningkat.
Kondisi tersebut menuntut sistem pengawasan untuk terus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika tata kelola pemerintahan.
Marindo menilai penerapan e-Review tidak hanya sebatas mengubah proses manual menjadi digital, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih tertib, terukur, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.
BACA JUGA:Dewan Komisaris Pertamina Motivasi Siswa SD di Karangasem Melalui Kelas Inspirasi
Karena itu, kualitas dokumen yang disusun harus selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
"Dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah merupakan pondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu kualitas dokumen yang disusun harus benar-benar dijaga agar selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Marindo juga menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis pemerintah daerah. APIP tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Fungsi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, patuh terhadap aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
