Pengamat Minta Pemerintah dan Institusi Pendidikan Bentuk Laboratorium Bahasa Hindari Kepunahan Bahasa Lampung
Pengamat hukum unila, Yusdianto--
BACA JUGA:Masyarakat Terbanggi Besar Ngadu ke DPRD Lampung, Mikdar : Dukung Penuh Pemprov Tambah SMA Negeri
Untuk mengatasi ancaman kepunahan bahasa Lampung, Yusdianto mengusulkan agar pemerintah dan institusi pendidikan membentuk laboratorium bahasa daerah.
"Institusi pemerintah dan perguruan tinggi harus memiliki laboratorium bahasa daerah, khususnya laboratorium bahasa Lampung," sarannya.
Dia juga menyarankan agar bahasa daerah dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dan diterapkan dalam berbagai kesempatan resmi serta tempat umum.
Sebagai contoh daerah yang berhasil mempromosikan bahasa daerahnya, Yusdianto menyebut Lampung Barat yang mengadakan budaya ngopi dengan menggunakan bahasa daerah.
BACA JUGA:7 Manfaat Daun Kumis Kucing untuk Kesehatan
"Di Lampung Barat, budaya ngopi menggunakan bahasa daerah," ungkapnya.
Dia yakin bahwa selama bahasa daerah masih digunakan di kampung-kampung, maka bahasa tersebut tidak akan punah.
"Saya yakin bahasa daerah ini tidak akan punah karena di kampung-kampung tua, bahasa daerah masih digunakan sebagai bahasa utama," tutupnya.
Terpisah, Praktisi Seni dan Budayawan Lampung Syapril Yamin akrab disapa mamak Lil, yang dijuluki sebagai Rajo Gamolan, mengatakan bahwa bahasa Lampung adalah bahasa ibu dan tidak akan punah.
"Bahasa ibu itu ialah bahasa bumi. Bahasa bumi artinya bahasa yang ada di dalam Ibu Pertiwi khususnya di Bumi Lampung. Bahasa ibu tidak mungkin punah karena selalu dilestarikan secara turun-temurun," katanya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ajak Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui PKB dan BBNKB
Mamak LiL juga mencatat adanya pergeseran dalam penggunaan bahasa Lampung. "Pergeseran penggunaan bahasa Lampung yang biasanya digunakan di tempat-tempat umum, sekarang kembali ke lokalnya, kembali ke asalnya," ujarnya.
Mamak LiL menekankan pentingnya peran masyarakat Lampung dalam melestarikan bahasa Lampung.
"Sebagai orang Lampung, tugas kita adalah tetap melestarikan, karena yang memiliki hak waris adalah orang-orang yang dilahirkan dan dibesarkan di Bumi Lampung itu sendiri," jelasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: