Pengamat Minta Pemerintah dan Institusi Pendidikan Bentuk Laboratorium Bahasa Hindari Kepunahan Bahasa Lampung

Pengamat Minta Pemerintah dan Institusi Pendidikan Bentuk Laboratorium Bahasa Hindari Kepunahan Bahasa Lampung

Pengamat hukum unila, Yusdianto--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penelitian terbaru menunjukkan bahwa jumlah penutur bahasa Lampung semakin mengkhawatirkan. 

Pada tahun 1984, Prof. Hasyim Gunawan, seorang pakar sosiolinguistik, memprediksi bahwa bahasa Lampung akan punah dalam 75 tahun jika tidak ada upaya pelestarian yang serius. 

Kini, dengan waktu yang terus berjalan, tahun 2024 ini menunjukkan bahwa masa menuju kepunahan tersebut tinggal 36 tahun lagi.

Penyebab utama dari ancaman ini adalah terputusnya rantai generasi penutur. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ajak PMII Lampung Bergandengan Tangan Membangun Lampung

Generasi tua yang masih fasih berbahasa Lampung semakin sedikit jumlahnya. 

Sebaliknya, generasi muda semakin jarang menggunakan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari, yang membuat regenerasi penutur bahasa menjadi terhambat dan semakin sulit untuk dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung. 

Menurutnya, bahasa Lampung merupakan bahasa ibu yang diwariskan dari generasi ke generasi dalam keluarga.

BACA JUGA:70.517Ekor Sapi Lahir Lewat Program Sikomandan,Pj Gubernur Samsudin:Penting Perilaku Kerja Prestatif ASN

"Bahasa Lampung adalah bahasa ibu yang disampaikan secara runtut dari ibu kepada anaknya," ujar Yusdianto. 

Dia menekankan bahwa bahasa Lampung adalah salah satu bahasa asli yang memiliki nilai warisan leluhur yang sangat berharga. 

"Bahasa Lampung adalah warisan leluhur yang cukup berharga," jelasnya.

Yusdianto juga menambahkan bahwa orang yang bukan asli Lampung akan kesulitan untuk menguasai bahasa tersebut dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: