Berkunjung ke Ponpes Al Fatah, Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi Bahas Natar Agung

Berkunjung ke Ponpes Al Fatah, Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi Bahas Natar Agung

Ketua DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Hendry Rosyadi berkunjung dan bersilaturahmi dengan warga Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah Natar--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Hendry Rosyadi berkunjung dan bersilaturahmi dengan warga Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah Natar.

Kegiatan kunjungan Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi itu disambut hangat oleh sejumlah pengurus dan warga Ponpes Al-Fatah.

Hendry Rosyadi yang juga sebagai bakal calon bupati Lamsel tersebut itu menggelar seminar nasional mensyukuri akan terbentuknya Kabupaten Natar Agung.

BACA JUGA:Panen Raya di Lampung, Kementan RI Puji TNI AL

"Saya pelaku utama untuk pemekaran natar agung. Ini adalah aspirasi di 5 kecamatan. Kemudian kita berdiskusi di tahun 2004. Sudah ada wacana dengan kawan-kawan DPRD. Kemudian di 2019 ini baru kita mulai agak kencang (mengurusnya)," katanya.

Dikatakan oleh Hendry Rosyadi, bahwasanya dirinya bersama dengan anggota DPRD lainnya sudah melakukan studi kelayakan di tahun 2019. "Kita lakukan studi kelayakan pemecahan Kabupaten Natar Agung," kata dia.

"Harapan kedepan kita tidak tertunda lagi. Karena proses masih panjang. Kita sudah studi kelayakan dan layak mekar. Dan studi kelayakan akan di pahami antara eksekutif dan legeslatif. Persetujuan bersama dilakukan pemekaran. Ada beberapa opsi kita tawarkan saat itu. Dan persetujuan bersama dengan DPRD," tambahnya.

BACA JUGA:Tim Terpadu Kabupaten Melaksanakan Evaluasi Pekon Layak Anak Pekon Giham

Namun, kata dia bahwa saat ini proses untuk pemekaran Kabupaten Natar Agung masih panjang. "Kita sudah berterimakasih bahwa sudah dijalankan. Tugas kita saat ini kita tetap laksanakan," tandasnya.

Sementara itu, Dwi (38) salah satu warga Ponpes Al-Fatah mengatakan apabila seminar yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi sangat berguna sekali, bagaimana menjelaskan tentang pemekaran Natar Agung.

"Jadi kami paham, bahwa sebenarnya pemekaran Natar Agung itu butuh proses yang cukup panjang," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: