Ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ahmad Giri Akbar dilantik sebagai ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mengadakan rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan untuk DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 Pada Selasa 22 Oktober 2024.

Adapun Lima pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna tersebut diantaranya adalah:

- Ketua DPRD Provinsi: Ahmad Giri Akbar

- Wakil Ketua I : Kostiana 

- Wakil Ketua II : Ismet Roni

- Wakil Ketua III : Maulidah Jauroh 

- Wakil Ketua IV : Naldi Rinara.

BACA JUGA:Siswa SD N 1 Durian Payung Diduga Keracunan Jajanan Korea

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Ahmad Giri Akbar yang baru saja dilantik sebagai ketua DPRD Provinsi Lampung yang baru dalam sambutannya, Mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan partai yang telah memberikan kepercayaan kepada para pimpinan DPRD Provinsi Lampung yang baru.

Giri menekankan bahwa butuh kolaborasi dari semua pihak untuk kemajuan Lampung. Kemudian, hanya dengan kebersamaan, kita bisa membangun Provinsi Lampung.

“Agenda utama yang dilakukan adalah pengesahan tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD). Keduanya sangat penting untuk melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran,” ujar Giri.

BACA JUGA:BPBD Lampung Utara Salurkan Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang di Abung Selatan

Tak hanya itu, untuk mendukung kinerja Presiden Prabowo Subianto, Giri juga mengajak Pemprov Lampung untuk meningkatkan perekonomian Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: