Pasutri di Lampung Barat Terancam 5 Tahun 6 Bulan Penjara Usai Buang Anak Kandung di Pos Ronda
Pasangan suami istri yang tega membuang bayinya di pos ronda Pekon Pampangan-FOTO DOK. POLRES LAMPUNG BARAT-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: