Pasutri di Lampung Barat Terancam 5 Tahun 6 Bulan Penjara Usai Buang Anak Kandung di Pos Ronda

Pasutri di Lampung Barat Terancam 5 Tahun 6 Bulan Penjara Usai Buang Anak Kandung di Pos Ronda

Pasangan suami istri yang tega membuang bayinya di pos ronda Pekon Pampangan-FOTO DOK. POLRES LAMPUNG BARAT-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: