Pasutri di Lampung Barat Terancam 5 Tahun 6 Bulan Penjara Usai Buang Anak Kandung di Pos Ronda
Pasangan suami istri yang tega membuang bayinya di pos ronda Pekon Pampangan-FOTO DOK. POLRES LAMPUNG BARAT-
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Pemangku setempat Zulkarnain mengatakan, saat ditemukan posisi bayi dalam kardus mengenakan popok dan pakaian lengkap serta mengenakan kain.
BACA JUGA:Pantai Mutun Pesawaran: Kombinasi Pasir Putih, Laut Biru dan Panorama Alam yang Memukau
Ia menceritakan, kronologi kasus bayi dalam kardus tersebut pertama kali ditemukan dua orang warganya yakni Sukiman dan Purwanto warga yang rumahnya berada dekat pos ronda.
“Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, warga bubar dari melaksanakan ronda termasuk Sukiman dan Purwanto setelah pulang ke rumah sekitar pukul 04.30 Sukiman mendengar tangis bayi yang datang dari pos ronda yang jaraknya dekat dari rumahnya,” ungkapnya.
Merasa penasaran, kata dia, Sukiman menghubungi Purwanto dan keduanya menuju sumber suara dan ternyata setelah tiba adanya bayi sehat yang ditinggal sendiri yang diduga dilakukan oleh orang tuanya.
“Atas kejadian itu Sukiman dan Purwanto memberitahu warga lainnya dan setelah masyarakat kumpul kami langsung berinisiatif menghubungi petugas Bhabinkamtibmas setelah bayi itu dibawa ke rumah Sukiman untuk diistirahatkan,” terangnya.
BACA JUGA:Disporapar-IKPM Lampung Barat Gelar FGD di Yogyakarta
Sementara Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison, mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, SIK., membenarkan adanya penemuan bayi tersebut.
Dijelaskan, kejadian bermula saat seorang warga bernama Sukiman mendengar suara tangisan bayi tak jauh dari rumahnya yang hanya berjarak 100 meter dari pos ronda tempat bayi tersebut ditemukan.
Terdapat beberapa ciri-ciri bayi yang ditemukan diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan memakai pakaian baju bayi lengkap.
“Bayi tersebut diperkirakan memiliki berat badan sekitar 3 Kg, tinggi badan sekitar 48 centimeter, dengan ari-ari bayi belum lepas, diperkirakan bayi tersebut sudah lahir sekitar 2-3 hari yang lalu,” lanjut AKP Paison.
BACA JUGA:Makin Megah, Begini Penampakan Balai Pekon Gunung Terang Setelah Dibangun Pagar
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat, Fathan, mengaku pihaknya telah menerima informasi terkait penemuan bayi tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan pihak puskesmas yang saat ini menjadi tempat diistirahatkan bayi sembari diberikan pengecekan kesehatan.
Fathan menegaskan nantinya sang bayi akan dirawat di Rumah Sakit Umum Alimuddin Umar (RSUAU) Liwa, hal itu dilakukan karena di kabupaten Lampung Barat belum memiliki panti belum memiliki panti penampungan anak.
“Karena kita belum memiliki panti penampungan anak maka kita akan berkoordinasi dengan provinsi yang memang telah memiliki fasilitas tersebut,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: