KSBSI Lampung Gelar Aksi Tolak PP No. 21 Tahun 2024 Soal Tapera

KSBSI Lampung Gelar Aksi Tolak PP No. 21 Tahun 2024 Soal Tapera

Konfederasi Serikat Buruh menggelar aksi menolak Tapera di depan kantor DPRD Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Puluhan massa tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Lampung menggelar aksi di halaman kantor DPRD Lampung, Selasa 9 Juli 2024.

Aksi ini menolak PP No. 21 tahun 2024 yang mengubah PP No. 25 tahun 2020 sebagai turunan dari Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Lampung, Ponijan, menilai kebijakan Tapera minim manfaat dan rawan kecurangan. 

“Tapera adalah kebijakan yang sangat minim manfaat dan rawan kecurangan, apalagi upah buruh kenaikannya sudah sangat minim dalam beberapa tahun ini akibat pandemi,” ujarnya.

BACA JUGA:Pohon Tumbang Sebabkan Satu Korban dan Tiang Listrik Patah, PLN Lampung Gerak Cepat Normalkan Pasokan Listrik

Ponijan juga menegaskan bahwa potongan Tapera akan menggerus upah buruh serta mengurangi pendapatan mereka, yang berdampak negatif terhadap kesejahteraan buruh. 

“Ini akan berdampak terhadap kesejahteraan buruh, baik secara konsumtif maupun kesejahteraan anak. Tapera tidak pro dengan buruh dan rakyat. Jadi kami menolak dengan tegas,” katanya.

Ia juga mengkritik program Tapera yang dianggap tumpang tindih dengan BPJS Ketenagakerjaan, sementara banyak buruh sudah memiliki rumah dengan mencicil. 

“Hubungan kerja dengan status PKWT memungkinkan buruh di-PHK sewaktu-waktu, sementara PHK merajalela akibat banyaknya perusahaan yang tutup dan terseok-seok, ditambah dengan kemudahan PHK dalam UU Cipta Kerja,” jelasnya.

BACA JUGA:BPJN Diminta Bangun Drainase di Teratas Lampung Barat

Sementara Anggota Komisi I DPRD Lampung, Darlian Pone, menyatakan empati terhadap kerisauan para buruh mengenai undang-undang Tapera. 

“Tentu kami juga empati dengan persoalan ini karena adil itu harus dirasakan secara rata. Buruh saat ini gajinya masih rendah ditambah beban Tapera. Kami akan sampaikan keluhan dari buruh ke pimpinan fraksi di tingkat DPR RI,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budi Yuhanda. 

Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan keluhan para buruh kepada pimpinan di DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: