Berhasil Penuhi Kriteria Sebagai Desa Sadar Hukum, Pekon Jaga Raga Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Berhasil Penuhi Kriteria Sebagai Desa Sadar Hukum, Pekon Jaga Raga Raih Penghargaan dari Kemenkumham

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pekon Jaga Raga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat meraih Penghargaan Anubhawa Sasana dan dinobatkan menjadi salah satu Pekon Sadar Hukum di Provinsi Lampung.

Penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu diterima langsung oleh Peratin Jaga Raga Nofianto bersama Camat Sukau Juremiyudi dalam acara peresmian 92 Desa, Kelurahan dan Kecamatan sadar hukum bertempat Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa 25 Juni 2024.

Pemberian penghargaan dilakukan Kepala Pusat Pembudayaan dan BPHN Sofyan, mewakili Menkumham Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D, didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing.

Camat Sukau Juremiyudi menjelaskan bahwa ada beberapa indikator dan kriteria desa sadar hukum,diantaranya adalah ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma-norma hukum, melakukan penyuluhan secara intens tentang pemahaman hukum serta adanya peran aktif dari kelompok masyarakat sadar hukum dengan menyebarluaskan informasi atau Update tentang hukum.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Bengkulu Study Tiru Replanting Kopi Sistem Pagar di Lampung Barat

Dengan diraihnya penghargaan sebagai desa sadar hukum, Juremi menilai bahwa bahwa Peratin beserta jajaran perangkatnya telah telah mampu mengimplementasikan program tersebut.

“Saya berharap penghargaan yang diraih oleh Pekon Jaga Raga ini bisa menjadi motivasi untuk pekon-pekon lainnya di Kecamatan Sukau. Dan penghargaan ini merupakan penghargaan kedua, setelah sebelumnya tahun 2023 lalu diraih oleh Pekon Tanjung Raya yang tahun ini maju ke penilaian tingkat nasional,"ungkap Juremi. 

Meskipun Pekon di Kecamatan Sukau belum semuanya menjadi desa sadar hukum, namu Pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten terus berupaya melakukan pendampingan, pembinaan, dan edukasi agar semakin banyak lagi pekon yang masuk dalam kategori tersebut.

"Tentu ada kegiatan edukasi yang bisa kita lakukan ke masyarakat. Itu menjadi bagian dari proses pendampingan agar secara bertahap pekon lain bisa masuk dalam program ini,” ucapnya.

BACA JUGA:Pekon Sukapura dan Simpang Sari Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum, Ini Harapan Camat Sumber Jaya

Disisi lain, Peratin Jaga Raga Nofianto menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham tersebut. 

"Terimakasih atas penghargaan yang diberikan, tentunya ini akan menjadi komitmen kami bersama seluruh lapisan masyarakat Pekon Jaga Raga untuk dapat terus menjalankan program tersebut,"tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: