Pekon Sukapura dan Simpang Sari Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum, Ini Harapan Camat Sumber Jaya

Pekon Sukapura dan Simpang Sari Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum, Ini Harapan Camat Sumber Jaya

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, bersama dua pekon di wilayah itu menerima penghargaan Desa sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) yang diserahkan di Swiss Belhotel Bandar Lampung dalam acara nomenklatur peresmian Desa sadar hukum Senin 26 Juni 2024.

Selain Kecamatan Sumber Jaya dan dua pekon tersebut, Kecamatan Kebun Tebu juga mendapatkan bersama Pekon Muara Baru, dan Kecamatan Sukau, bersama Pekon Jagaraga. 

Artinya untuk Kabupaten Lampung Barat, tiga kecamatan dan empat pekon meraih penghargaan Desa Sadar Hukum. 

Dikonfirmasi Camat Sumber Jaya Agus Hadi Purnama, S.IP., menyampaikan rasa bangga atas penghargaan yang diterimanya langsung bersama Peratin Sukapura Setiawati dan Penjabat (Pj) Peratin Simpang Sari Sukrul Satirmanudin, S.AP. 

BACA JUGA:Optimalisasi Biodiversitas Herbal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Herbal di Indonesia

"Penghargaan ini diserahkan dengan kategori, kabupaten, kecamatan desa/kelurahan," sebutnya.

Lanjut Agus Hadi Purnama, pemberian penghargaan itu sendiri dari penilaian beberapa indikator di dalamnya yang dilakukan verifikasi saat kunjungan tim KemenkumHAM beberapa bulan lalu," jelas Agus. 

Atas penghargaan tersebut, menjadi kewajiban baik kecamatan maupun pekon untuk mensosialisasikan kepada masyarakat supaya masyarakat paham atas hak dan kewajiban untuk memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga tingkat keluarga. 

"Sebagai warga negara yang sadar hukum memiliki hak dapat perlindungan hukum dan kewajiban mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. 

BACA JUGA:Penanganan Longsor KM 17 Masih Berlangsung, Satlantas Imbau Kendaraan R6 Tidak Melintas

Oleh sebab itu negara, melalui KemenkumHAM, dan Bagian Hukum dan Perundang-Undangan di tingkat kabupaten menargetkan semua kecamatan, pekon dan kelurahan Sadar Hukum. 

Sehingga diharapkan tahap berikutnya di Kabupaten Lambar akan semakin banyak, kecamatan, pekon dan kelurahan dapat meraih penghargaan Sadar Hukum.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: