Hasil Pengembangan, Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS Bongkar Gudang Baby Lobster di Bandar Lampung
![Hasil Pengembangan, Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS Bongkar Gudang Baby Lobster di Bandar Lampung](https://medialampung.disway.id/upload/2943462b6224083f788490e9ec6893e8.jpg)
Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS berhasil membongkar gudang sementara Baby Lobster di Bandar Lampung. Foto Anggri Sastriadi/medialampung.co.id--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS berhasil membongkar gudang sementara Baby Lobster di Bandar Lampung.
Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan dari hasil data Intelijen.
Dimana didapati adanya kegiatan pengiriman Baby Lobster dari daerah Pantai Karang Hawu Jawa Barat.
"Penangkapan itu sebenarnya diawali oleh Lanal Banten dan Satgas Pam Pulau terluar Marinir," katanya, Jumat 14 Juni 2024.
BACA JUGA:Pekon Lintik Gelar Penyaluran BLT-DD Tahap II Tahun 2024
Dimana dari hasil penelusuran bahwa Baby Lobster itu akan dikirim ke Lampung dan diteruskan nantinya ke luar negeri.
"Lalu dari informasi penangkapan itu, pihak Lanal Lampung bersama dengan Brigif 4 Marinir/BS kembali meneruskan penelusuran," kata dia.
Hasil pengembangan penangkapan di Banten pada hari Kamis, 13 Juni 2024 pukul 18.15 WIB didapat keterangan bahwasanya Baby Lobster tersebut akan dikirim ke gudang penyegaran yang berada di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan Bandar Lampung milik terduga tersangka berinisial H.
"Pada Hari Kamis, 13 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB, Tim Lanal Lampung bersama Tim Brigif 4 Mar/BS berkoordinasi dengan Ketua RT dan Security Perum melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan gudang yang digunakan untuk penyegaran Baby Lobster tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Sambut Hari Raya Kurban, Kecamatan Sumber Jaya Gelar Jumat Bersih Serentak
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan berbagai alat perlengkapan penyegaran benih bening lobster
"Dalam pemeriksaan dan penggeledahan di gudang tidak ditemukan Tersangka dengan inisial H atau pekerja, diduga sudah melarikan diri," jelasnya.
Dikatakannya bahwa barang bukti akan di kordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung guna proses lebih lanjut.
"Jadi kami berhasil menyita 22 alat barang bukti di tempat terduga pelaku. Jadi pada waktu pemeriksaan diduga tersangka melarikan diri. Kemungkinan analisa kami bahwa info penangkapan di Banten sudah bocor," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: