Panwaslu Kecamatan Way Tenong Bungkam Soal Indikasi PKD Merangkap Pengurus Parpol

Panwaslu Kecamatan Way Tenong Bungkam Soal Indikasi PKD Merangkap Pengurus Parpol

Ilustrasi Anggota PKD-AI Image Generator-

BACA JUGA:Programkan Pendirian Rumah Aswaja, PCNU Lampung Barat Optimis Target Terealisasi Usai Panen Raya Kopi

Bahkan dalam mengawal TPKD dalam menjalankan tupoksi diharapkan juga peran serta aparat penegak hukum (APH) guna lebih memastikan perihal penempatan PKD bukan domisilinya yang dikabarkan titipan.

"Jika memang benar seperti kabar yang tersiar titipan jelas di dalamnya ada kepentingan tertentu," imbuhnya. 

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Way Tenong Rizki Setiabudi SH, mengakui baru mengetahui jika adanya indikasi tersebut. 

Dan pihaknya memastikan secepatnya akan melakukan koordinasi internal panwaslu kecamatan, dan akan berkoordinasi dengan bawaslu kabupaten.

BACA JUGA:Lurah Way Mengaku Pimpin Rakor Bersama Tokoh Agama

Dia sedikit mengulas dalam rekrutmen PKD untuk Panwaslu Kecamatan kapasitasnya melakukan wawancara, dimana siapa peserta yang masuk PKD hingga berkas dan surat pernyataan diperoleh dari Bawaslu.

Termasuk dengan PKD yang bukan domisilinya, berkas yang diterima memang sesuai dengan data dari Bawaslu. 

"Semua informasi ini segera kami tindaklanjuti dan sebab saat masa sanggahan masyarakat sebelum pengesahan dari Tanggal 25 sampai 30 Mei, tidak ada laporan atau informasi yang masuk," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: