Kembali Lakoni Bisnis Haram, Pria Asal TbS Ini Diamankan Polresta Bandar Lampung, Ini yang Disita

Kembali Lakoni Bisnis Haram, Pria Asal TbS Ini Diamankan Polresta Bandar Lampung, Ini yang Disita

WA (43) warga Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS), Bandar Lampung, diamankan Polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. Foto Dok Polresta Bandar Lampung--

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: