Pria Asal Pesawaran Lampung Diringkus Polisi, Ternyata Lakukan Hal Ini ke Anak Tetangga

Pria Asal Pesawaran Lampung Diringkus Polisi, Ternyata Lakukan Hal Ini ke Anak Tetangga

Pelaku yang berhasil diamankan Polisi. Foto Dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran kembali meringkus seorang pria karena aksi bejatnya setubuhi bocah berusia 15 (lima belas) Tahun.

Pria tersebut berjnisial PY (28) merupakan warga Dusun I sidodadi Rt/Rw 003/002 Desa sidodadi, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, mengatakan bahwa telah mengamankan seorang Pria pelaku pemerkosaan bocah.

"Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, Anggota unit PPA dan tim tekab 308 mendapat informasi dan langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku yang pada saat itu pelaku sedang berada di rumah nya," jelasnya.

BACA JUGA:Kabid BPPRD Lampung Utara Hadiri Program BAAS di Desa Sumber Arum

BACA JUGA:PMI yang Mengalami Gangguan Jiwa di Kamboja Dipulangkan ke Indonesia

Tim langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan dan di bawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.

Kejadian bermula pada hari Minggu, tanggal 17 mei 2024 sekira jam 10.30 wib di sebuah kamar rumah milik Nenek Korban di dusun I, desa sidodadi yang pada saat itu Nenek korban sedang tidak berada di rumah.

"Mirisnya, pelaku datang ke sebuah rumah tersebut dengan anaknya. Pada saat itu di rumah tersebut hanya ada korban, Pelaku dan anak pelaku saja. Lalu pelaku mencoba masuk kedalam kamar korban dan menutup pintu sedangkan anak dari pelaku ditinggal diluar kamar," katanya.

Usai masuk di kamar korban, pelaku melihat korban dengan posisi tengkurap dan pelaku menghampiri korban untuk membalikkan posisi badan si bocah (15) menjadi terlentang. 

BACA JUGA:Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Serahkan Bantuan Bedah Rumah 6 Unit di Kecamatan Jatiagung

BACA JUGA:Momentum Hari Lahir Pancasila, TMMD Kodim 0422 Gelar Jaranan Bersama Masyarakat

Korban hendak memberontak aksi bejat pelaku, namun pelaku mencoba menenangkan si bocah (15) agar anak dari pelaku tidak mendengarkan suara berisik akibat kelakuan bejat ayahnya dengan si bocah.

"Setelah melampiaskan aksi bejatnya, pelaku langsung pergi meninggalkan kamar korban. Kemudian korban menceritakan semua kejadian tersebut kepada ibunya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: