PMI yang Mengalami Gangguan Jiwa di Kamboja Dipulangkan ke Indonesia
--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopukmnaker), dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan silaturahmi terkait salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami gangguan jiwa di Kamboja.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penempatan Kerja Diskopukmnaker Lampung Utara, Desi Marlinda Sari, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui WhatsApp pada Minggu, 2 Juni 2024.
Desi Marlinda Sari menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kedatangan PMI tersebut ke Kabupaten Lampung Utara.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Lampung Utara dan telah ada niat untuk melakukan kunjungan serta silaturahmi ke tempat asal PMI tersebut. Kami tinggal menunggu kabar dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terkait waktu kunjungannya," ujarnya.
BACA JUGA:Momentum Hari Lahir Pancasila, TMMD Kodim 0422 Gelar Jaranan Bersama Masyarakat
Menurut Desi, PMI yang mengalami gangguan jiwa di Kamboja tersebut berangkat melalui jalur ilegal, tidak menggunakan jalur resmi.
"Alhamdulillah, pemulangan seorang pekerja migran Indonesia berinisial RF (28) asal Desa Kemalaraja dibantu oleh Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, dan bekerja sama dengan BP3MI," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja migran asal Desa Kemalaraja, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara, berinisial RF (28), dikabarkan mengalami gangguan jiwa di Kamboja.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: