Disway Awards

Pengelola Jelaskan Alasan Kenaikan Tarif Tol Bakter Mulai 27 November 2025

Pengelola Jelaskan Alasan Kenaikan Tarif Tol Bakter Mulai 27 November 2025

Manager Public Affairs Tol Bakter, M. Alkautsar--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) menjelaskan alasan penyesuaian tarif yang akan mulai diberlakukan pada 27 November 2025. 

Kebijakan ini, menurut pihak PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) dilakukan demi memenuhi regulasi serta menjaga keberlanjutan layanan jalan tol.

Manager Public Affairs Tol Bakter, M. Alkautsar, mengatakan bahwa penyesuaian tarif telah diatur dalam PP 23 Tahun 2024 yang mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

“Penyesuaian tarif bukan hanya soal besaran biaya, tetapi merupakan hak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ketika seluruh indikator SPM yang ditetapkan kementerian telah terpenuhi,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Aman dari Kelangkaan Vaksin Dasar, Namun Stok Vaksin Rabies Menipis

Penyesuaian tarif Tol Bakter juga merujuk pada Keputusan Menteri PUPR No. 1066/KPTS/M/2025, yang merupakan amanat dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Pasal 48 tentang Jalan, di mana tarif tol dievaluasi secara berkala setiap dua tahun.

Alkautsar menjelaskan bahwa saat ini Tol Bakter telah dikonsesikan kepada investor asing, Indonesia Investment Authority (INA), untuk jangka waktu 50 tahun.

“Ini menjadi kebanggaan masyarakat Lampung karena kepercayaan investor terhadap daerah sangat tinggi. Harapannya, hal ini memberi dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung,” katanya saat berkunjung ke kantor Radar Lampung, Jumat 21 November 2025 kemarin. 

Menurut aturan, pengelola dapat mengusulkan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali. 

BACA JUGA:Grontol Jagung: Kudapan Tradisional dengan Cita Rasa Sederhana Namun Menghangatkan

Ia menuturkan, usulan kenaikan tarif seharusnya diajukan pada Juli 2025, mengingat masa konsesi INA dimulai pada Juli 2023.

“Namun terdapat beberapa pertimbangan, termasuk kebijakan efisiensi di pemerintah pusat, sehingga terjadi keterlambatan. Kami ingin optimalisasi layanan, fasilitas, dan infrastruktur bisa segera dilakukan demi memenuhi harapan para pengguna jalan,” jelasnya.

Alkautsar juga menyampaikan bahwa sejak Tol Bakter berada di bawah konsesi INA, kualitas layanan meningkat signifikan. 

Tol Bakter kini menempati peringkat ketiga nasional untuk pencapaian SPM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait