PMI Asal Lampung Utara Mengalami Gangguan Jiwa di Kamboja
--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial FR (28) asal Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, dilaporkan mengalami gangguan jiwa di Kamboja.
Warga kurang mampu di Desa Tanjung Waras tersebut diduga menjadi salah satu pekerja migran ilegal.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kawan PMI Lampung Utara, Santory, saat dihubungi wartawan pada Selasa (29 Mei 2024).
Santory mengaku bahwa ia mendapatkan kabar tersebut dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Peresmian Yayasan Lentera Putih Bersinar: Harapan Baru Kota Metro Melawan Penyalahgunaan Narkoba
"Kita mendapatkan informasi dari BP3MI Kota Bandar Lampung bahwa ada salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung Utara yang diduga mengalami gangguan jiwa di Kamboja," ungkap Santory.
"Setelah kita telusuri, ternyata PMI tersebut berasal dari Desa Tanjung Kemala Raja, Dusun Suka Maju, Kecamatan Tanjung Raja. Bukan di Desa Tanjung Waras. Setelah kita tanya lebih lanjut, ternyata Desa Kemala Raja adalah tempat tinggal suaminya," tambah Santory.
Saat ini, lanjut Santory, pihaknya mendapat kabar bahwa FR masih dalam perjalanan pulang yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Keadaan FR saat ini sudah kami sampaikan juga kepada pihak keluarga agar mereka tidak terlalu cemas," tuturnya.
BACA JUGA:Eksistensi BPIP Sebagai Pengawal Ideologi Bangsa Dimata Try Sutrisno
"Harapan saya selaku Ketua Kawan PMI Lampung Utara, FR pulang dengan selamat dan bisa kembali kepada pihak keluarga," ujar Santory.
Saat disinggung mengenai apakah FR adalah salah satu pekerja migran ilegal, Santory mengaku masih mendalami informasi tersebut.
"Kami masih mendalami apakah FR adalah salah satu pekerja migran ilegal atau bukan, karena kami sendiri masih menunggu laporan dari BP3MI Kota Bandar Lampung," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: