Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Lampung Utara Ungkap 54 Kasus Kejahatan dan Amankan 57 Tersangka

Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Lampung Utara Ungkap 54 Kasus Kejahatan dan Amankan 57 Tersangka

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna didampingi oleh Wakapolres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh saat gelar Konferensi Pers--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam 14 hari Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Lampung Utara telah mengungkap 54 kasus kejahatan dengan mengamankan 57 orang tersangka.

Selain mengungkap 54 kasus kejahatan polres Lampung Utara menjadi rangking 1 di jajaran Polda Lampung atas capaian terbanyak mengungkap di Kabupaten Lampung Utara 

Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

"Alhamdulillah selama 14 hari Operasi Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 54 kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan dengan menangkap 57 orang pelaku," ujar Kapolres AKBP Teddy Rachesna Senin (27 Mei 2024).

BACA JUGA:Badan Geologi Bandung Ambil Sampel Asap dan Material Erupsi Kawah Keramikan

Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran, lanjut Kapolres menuturkan, antara lain 4 kasus Curas dengan jumlah pelaku 2 orang, 38 kasus Curat dengan pelaku 39 orang, 11 kasus Pencurian dengan pelaku 15 orang dan 1 kasus senpi ilegal dengan pelaku 1 orang.

"Tidak hanya mengamankan pelaku jajaran Polres Lampung Utara juga berhasil mengamankan, barang bukti. Satu buah mobil unit, sepeda motor 18 unit, Hp 15 unit, senpi 5 pucuk, amunisi 42 butir, sajam 2 bilah, emas 4 gram dan lain-lain 127 buah," bebernya.

Menurut Teddy, Keberhasilan ini berkat kerjasama personel jajaran Polres Lampung Utara dan peran serta dari masyarakat yang peduli akan kamtibmas.

"Kami mengajak masyarakat ikut berperan menjaga kamtibmas di Kabupaten Lampung Utara dan kami jajaran Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus menegakan hukum yang tegas bagi para pelaku kejahatan," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: