Barang Bukti tak Sesuai Tuntutan, JPU Adelia Putri Salma Lakukan Pertimbangan Hukum

Barang Bukti tak Sesuai Tuntutan, JPU Adelia Putri Salma Lakukan Pertimbangan Hukum

Selebgram Adelia Putri Salma yang masuk dalam jaringan Fredy Pratama ketika menjalani sidang. Foto Dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma akan melakukan pertimbangan hukum karena barang bukti tidak sesuai tuntutan.

JPU Eka Aftarini menjelaskan terkait putusan majelis hakim menjatuhkan pidana 5 tahun juga akan pikir pikir dahulu terkait putusan hakim.

"Namun untuk barang disita seperti mobil untuk perkaranya Albert (kerabat suaminya) ada yang mobil alphard itu dikembalikan kepada PT karena fidusia," katanya, Jumat 17 Mei 2024.

BACA JUGA:Tanjakan Tegajul Way Tenong Kembali Makan Korban, Truk Pengangkut Barang Terperosok Hingga Terbalik

Kaerna terhadap hal ini, pihaknya juga akan melakukan pertimbangan hukum karena tidak sesuai dengan tuntutan awal JPU.

"Jadi barang bukti tersebut seharusnya karna berdasarkan berasal dari tindak pidana narkotika otomatis walaupun ada dalam hal tindak pidana ataupun leasing itu dikembalikan atau dirampas untuk negara seperti itu," katanya. 

Namun dibahas termait putusan majelis hakim tadi dirinya akan tetap melakukan laporan kepada pimpinan secara berjenjang.

BACA JUGA:Astaghfirullah ! Seorang Kakek di Lampung Barat 33 Kali Cabuli 7 Bocah Laki-laki

"Apakah pendapat pimpinan apa kita temukan upaya hukum atau kita terima tergantung pihak terdakwa apakah dia upaya hukum kita juga belum tau, makanya mereka pikir pikir tentunya kita juga pikir pikir," jelas Eka.

Selanjutnya, menurut Eka hal meringankan maupun memberatkan itu wajar karena pertimbangan hakim tadi bahwasanya dia menerima dan justru pelaku yang aktif untuk membeli barang barang.

Juga termasuk aset aset bukan dari terdakwa yang aktif membeli dan itu hanya suaminya khadafi.

BACA JUGA:Punya Senpira, Kades di Lampung Timur Ini Serahkan ke Polisi

"Jadi dia bukan pelaku aktif sebenarnya tetapi dia memang membeli berdasarkan apa yang diberikan suaminya yaitu barang mahal branded," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: