Status Bandara Radin Inten II Berganti, Kadishub Lampung : Tetap Bisa Layani Penerbangan Internasional
--
"Namun yang kami kejar saat ini adalah umroh dan embarkasi penuh karena embarkasi kita sudah bisa sendiri tanpa Provinsi lain," jelasnya.
BACA JUGA:Matangkan Persiapan Hadapi WSL Krui Pro 2024, Polres Pesisir Barat-Polda Lampung Gelar Rapat Bersama
Sebelumnya diketahui bahwa Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: